MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM
MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN MELALUI PROGRAM PEMBINAAN PROFSIONAL GURU DAN
SUPERVISI KELAS DI SMA NEGERI 101 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2007/2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan yang terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan hal-hal yang harus segera
direspon di dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Beberapa perubahan yang
terjadi di Indonesia dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan. Pertama, pelaksanaan Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah telah membawa perubahan pada
system pengelolaan pendidikan nasional, dari sentralistik kepada
desentralistik. Kedua, penetapan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta
beberapa peraturan perundang-undangan lainnya telah menjadi arah baru bagi pengelolaan pendidikan nasional sebagai
suatu sistem. ketiga, perubahan
global dalam bernagai sektor kehidupan yang terjadi demikian cepat, merupakan
tantangan dan peluang nasional bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Keempat,
ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja perlu
segera dikaji secara serius, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan demikian
diperlukan adanya paradigm baru dalam pengelolaan pendidikan yang mampu
mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multi dimensial. Salah satu
upaya strategis yang dilakukan pemerintah dimasa mendatang adalah pengembangan
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pendidikan merupakan kebutuhan dan hak asasi setiap
manusia untuk mempersiapkan kehidupannya, baik sebagai makhluk pribadi maupun
social. Kebutuhan dasr manusia dalam peran pribadinya berkaitan dengan
kebutuhan mempertahankan hidup, dan memerankan diri dalam system sosialnya.
Pada tingkat persekolahan, pelaksanaan pendidikan
menuntut kemampuan guru dapat mengelola proses pembelajarannya secara efektif.
Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan pelayanan secara efisien kepada
pengguna (peserta didik/masyarakat) akan sangat tergantung pada kualitas
guru-gurunya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan pada
keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jaeab individual dan kelompok.
Guru harus mampu berperan sebagai desainer
(perencana). Implementor (pelaksana),
dan evaluator (penilai) kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan factor yang paling dominan, karena ditangan
gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara
langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada
umumnya.
Peran strategis guru tersebut menuntut pembinaan dan
pengembangan yang terus-menerus dalam menghadapi perkembangan teknologi dan
informasi yang mengglobal dewasa ini. Upaya meningkatkan kemampuan professional
guru memerlukan pembinaan yang terus-menerus melalui supervise atau pengawasan.
Pelaksanan pengawasan yang ditekankan pada proses pembelajaran lebih dikenal
dengan istilah supervise pengajaran (educational
supervision atau instructional
supervision).
Mengajar merupakan suatu pekerjaan yang kompleks,
terutama bagi seorang guru muda yang belum banyak pengalaman. Pada saat guru
sedang mengajar, pusat perhatiannya harus tertuju pada dua hal, yakni: (1)
siswa yang harus aktif berpartisipasi dalam proses belajar mengajar, dan (2)
guru itusendiri yang sedang mengajar dengan menerapkan strategi mengajar yang
dipilihnya.
Pada umumnya guru hanya memusatkan perhatian kepada
siswanya saja, sehingga ia mengabaikan unjuk kerja mengajarnya sendiri yang
dimungkinkan menjadi penyebab terjadinya kegagalan dalam proses belajar
mengajar di kelas. Sebaliknya, jika guru terlalu memusatkan perhatian pada
unjuk kerja mengajarnya sendiri dan mengabaikan proses belajar siswanya, maka
dimungkinkan guru mengajar dengan baik, tetapi siswanya tidak belajar dengan
aktif. Jadi perhatian guru hars simultan tertuju pada dirinya sendiri dan
siswanya dalam proses interaksi belajar dan mengajar yang efektif agar dapat
mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah direncanakan. Disamping hal
tersebut di atas, perkembangan IPTEK dewasa ini juga menuntut guru selalu
meningkatkan kemampuannya untuk menguasai IPTEK, terutama yang berkaitan dengan
dunia pendidikan dan pengajaran. Sehingga kemampuan profesionalnya tidak jauh
tertinggal, dan unjuk kerja mengajarnya selalu up to dete.
Masih banyak lagi faktor-faktor lain yang menyebabkan
terbatasnya kemampuan guru dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya, padahal guru merupakan ujung tombak
keberhasilan penididikan dan pengajaran di sekolah. Jadi guru memerlukan
bantuan supervise pengajaran, terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah,
maupun supervise pengajaran, terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah,
maupun dari guru yang lebih senior (baik pengalaman maupun kemampuannya).
Supervise pengajaran perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara professional. Sehingga
mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan
meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Supervise pengajaran merupakan
kegiatan-kegiatan yang “menciptakan” kondisi yang layak bagi pertumbuhan
professional guru-guru secara terus-menerus. Kegiatan supervise memungkinkan
guru-guru memperoleh arah diri dan belajar memecahkan sendiri masalah-masalah
yang dihadapi dalam pembelajaran dengan imajinatif, penuh inisiatif dan
kreativitas, bukan konformitas” (Djam’an Satori, 1989).
Beberapa alasan yang mendasari pentingnya
supervisi-pengajaran. Pertama,
supervisi pengajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di
sekolah. Kedua, supervisi pengajaran
dapat memadukan perbaikan pengajaran secara relative menjadi lebih sempurna
secara bertahap. Ketiga, supervisi
pengajaran relevan dengan nuansa kurikulum yang berorientasi pada pencapaian
hasil belajar secara tuntas, sehingga supervisi pengajaran memberikan dukungan
langsung pada guru di dalam mengupayakan tercapainya tingkat kompetensi
tertentu pada siswa. Keempat,
supervisi pengajaran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemampuan para guru.
Dalam konsep supervisi pengajaran tercakup dau konsep
yang berbeda, walaupun pada pelaksanaanya saling terkait, yaitu supervisi kelas
dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai upaya untuk
mengidentifikasi permaslahan pembelajaran yang terjadi dio dalam kelas dan
menyusun alternative pemecahannya. Supervisi klinis merupaka layanan
professional dari kepala sekolah dan pengawas, karena adanya masalah yang belum
terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Sergiovanni dan Starrat (1983)
menyebutkan bahwa supervisi kelas bersifat top-down,
artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh pengawas/kepala sekolah, sedangkan
supervisi klinis bersifat bottom-down, yaitu
kebutuhan program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami para
guru.
Ketika seorang guru menjelaskan pelajaran di depan
kelas, maka pada saat itu terjadi kegiatan mengajar, tetapi dalam kegiatan itu
tak ada jaminan telah terjadi kegiatan belajar pada setiap siswa yang diajar.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) dikatakan efektif hanya apabila dapat
mengakibatkan atau menghasilkan kegiatan belajar pada diri siswa.
Arista (dalam
Depdiknas,1999:4) mengemukakan bahwa belajar merupakan usaha yang dilakukan
seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk mengubah prilakunya.
Dengan demikian, hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku
yang relatif permanen pada diri orang yang belajar.
Ada tiga komponen utama yang paling berkaitan dan
memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Ketiga
komponen tersebut adalah kurikulum, guru dan pembelajaran, ketiga komponen dimaksud,
guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Seorang guru
diharapkan mampu menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum melalui
pembelajaran untuk siswa secara optimal.
Djazuli (dan Depdikbud,1993a:2) mengemukakan bahwa
seorang guru dituntut mewakili wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran
yang diajarkannya dan pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut
sesungguhnya merupakan suatu kesatuan wawasan professional guru.
Guru harus selalu meningkatkan kemampuan
profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma
baru pendidikan yang menerapkan Manajemen Barbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru diarahkan
untuk peningkatan mutu pembelajaran dan diharapkan berdampak pada hasil belajar
siswa.
Tinggi rendahnya mutu pembelajaran dapat disebabkan
oleh berbagai factor termasuk rendahnya wawsan profesionalisme guru. Hasil
pengamatan menunjukkan bahwa guru cenderung kurang kreatif dan inovatif dalam
proses pembelajaran, terbukti dari pengakuan guru-guru yang menjadi subjek
dalam penelitian dengan menjadikan ceramah sebagai pilihan utama strategi
mengajarnya.
Strategi yang monoton kurang mampu memotivasi siswa dalam
belajar serta kurang mampu menggali dan mengoptimalkan potensi siswa. Rahman
(1999:4) mengemukakan bahwa rendahnya kualitas proses pembelajaran kerena
penggunaan metode mengajar yang monoton dan tidak bervariasi. Berdasarkan hasil
diskusi terbatas dengan para guru di SMA N 101 Jakarta, diketahui bahwa
rendahnya wawasan profesionalisme guru dimungkinkan karena beberapa alasan
antara lain: (1) rendahnya kesadaran guru untuk memperbaharui pengetahuannya
meskipun telah lama diangkat menjadi guru, (2) kesempatan bagi guru untuk
mengikuti pelatihan-pelatihan profesional sangat terbatas, baik dari segi
jumlah maupun dari intensitasnya, (3) pertemuan-pertemuan guru sejenis kurang
aktif, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran
cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi, dan (5) pemberian kredit
jabatan fungsional guru yang ditunjukan untuk memacu kinerja guru pada
prakteknya hanya bersifat formalitas.
Berkaitan dengan keadaan di atas, Glickman (dalam Depdikbud,1999:19) membagi perilaku guru
berdasarkan pada dua hal yaitu komitmen dan kemampuan guru memecahkan masalah
pembelajaran. Maka untuk mengatasi rendahnya wawasan professional guru disusun
upaya-upaya yang terencana, sistematis dan berkesinambungan dalam program pembinaan
profesionalisme guru yang diarahkan untuk meningkatkan komitmen dan kemampuan
guru dalam memecahkan masalah pembelajaran, sehingga diharapkan pembelajaran
dapat lebih efektif dengan mengacu pada pencapaian hasil belajar oleh siswa.
Program tersebut merupakan salah satu program
pengembangan sekolah sehingga manajemen sekolah dikembangkan pada pemberdayaan
potensi yang dimiliki sesuai kondisi sekolah termasuk penyediaan sarana dan
prasarana pengembangan diri guru.
B.
Identifikasi Masalah
Pelaksanaan supervisi pengajaran yang selama ini
berlangsung dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan pengawas sekolah. Kepala
sekolah dan pengawas sekolah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan supervisi
untuk mengukur tingkat kesiapan atau profesionalisme guru dalam proses belajar
mengajar baik yang menyangkut administratif maupun edukatif dan didukung oleh
instrument yang memberi arah dalam mengumpulkan data sebagai bahan analisis.
Penekanan pada aspek administratif dan edukatif dalam
pelaksanaan supervisi ternyata berdampak pada kurangnya perhatian kepala
sekolah maupun pengawas sekolah terhadap tingkat komitmen guru melalui
supervisi secara sistematis dan terprogram, padahal komitmen guru sangant
mempengaruhi efektifitas dan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Untuk
itu diperlukan adanya supervisi untuk meningkatkan kometmen guru-guru dengan
mengoptimalkan pendekatan ilmiah dan pendekatan kolaboratif. Dengan pendekatan
ilmiah supervisor dapat menggunakan fakta-fakta empiris dalam melakukan
pembinaan, sedangkan dengan pendekatan kolaboratif tercipta hubungan
konsultatif, kolegial dan demokratis antar supervisor dengan guru yang
disupervisi (supervisee).
Perpaduan dari pendekatan tersebut diharapkan mampu
meningkatkan komitmen guru-guru dalam melaksanakan tugas. Namun untuk
membuktikan kebenarannya, tidak lanjut penelitian perlu dilaksanakan.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarka latar belakang masalah di atas, maka
rumusan masalah dalam penelitian adalah sebagai berikut.
1. Sejauh mana penerapan
pendekatan kolaboratif dalam supervisi kelas dapat meningkatkan komitmen
guru-guru SMA Negari 101 Jakarta.
2. Adakah kelemahan-kelemahan
dalam pelaksanaan supervisi kelas yang dikombinasikan dengan pendekatan
kolaboratif?
3. Apakah dengan program
pembinaan professional, kemampuan guru dalam mengefektifkan pembelajaran dapat
ditingkatkan?
4. Kendala apa saja yang
ditemukan dalam penerapan pembinaan professional guru di SMA 101 Jakarta.
D.
Pemecahan Masalah
pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai peneliti
bersama guru-guru sebagai subjek penelitian secara bersama-sama
mengidentifikasi masalah-masalah pembelajaran dan komponen guru. Selanjutnya
diidentifikasi alternative langkah-langkah pemecahan masalahnya. Dari
alternative langkah-langkah pemecahan masalah itu ditentukan beberapa langkah
sebagai solusi pemecahan masalah dan dilaksanakan secara terprogram dalam upaya
peningkatan kemampuan guru untuk mengefektifkan pembelajaran.
Langkah-langkah tersebut disusun dalam program
pembinaan professional guru dan dilaksanakan dengan mengefektifkan sarana
pengembangan diri guru, yaitu: (1) mengadakan pelatihan guru internal sekolah,
dan melibatkan guru dalam program-program pelatihan di tingkat yang lebih luas,
(2) mengaktifkan musyawarah guru sejenis dengan menjalin kerjasama dengan
sekolah lain yang segugus untuk saling bertukar pengalaman dalam mengefektifkan
pembelajaran maupun mengatasi masalah-masalah pembelajaran di kelas, (3)
melaksanakan supervisi pendidikan secara intensif dengan menekankan pada
pemberian bantuan untuk perbaikan pembelajaran, dan (4) memberi penilaian
melalui angka kredit jabatan fungsional guru secara objektif untuk meningkatkan
kinerja guru.
E.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a)
Meningkatkan komitmen guru agar dapat mencurahkan waktu dan tenaga untuk
mengembangkan sikap profesionalismenya.
b)
Meningkatkan kemampuan guru dalam memecahkan masalah-masalamanfaath dalam
pembelajaran untuk mengefektifkan pembelajaran.
c)
Memotivasi guru dalam meningkatkan kinerjanya.
2.
Manfaat hasil Penelitian
a)
Sekolah, mengefektifkan pengelolaan pembelajaran yang berdampak pada
peningkatan mutu sekolah.
b)
Guru, meningkatkan wawasan professional guru sehingga termotivasi untuk
meningkatkan kinerjanya.
c)
Siswa, mengmbangkan potensi yang dimiliki oleh siswa secara optimal
sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud,1999. Sistem Pengembangan Profesi Tenaga
Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
--------------,
1993a. Pendidikan Tenaga Kependidikan
Berdasar Kompetensi, Jakarta
---------------,
1993b. Sistem Pendidikan Tenaga
Kependidikan dan Pembinaan Kelembagaan,
Jakarta.
Depdiknas.2003. Undang-Undang republic Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta.
---------------.
2005. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Pidarta, Made. 1992.
Landasan Kependidikan. Jakarta:
Rineke Cipta.
Purwanto, Ngalim,
1998. Administrasi dan supervisi
Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Rusyan, A.Tabrani
& H.Es.Hamijaya. 1992. Profesionalisme
Tenaga Kependidikan. Jakarta: Nine Karya Jaya.
Sahertian, Piet A.
1992. Konsep Dasar & Teknik Supervisi
Pendidikan. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Sardiman A.M.1994. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar.
Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Soekamto, Toeti
& Udin Saripudin Winataputra, 1997. Teori
Belajar dan Model-model Pembelajaran.
Jakarta: Dirjen Dikti, Depdikbud.
Soetopo, Hendyat.
1988. Kepemimpinan dalam pendidikan.
Surabaya: Usaha Nasional.
Untuk
mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 085 728 000 963
1 komentar:
MAKASIH
Posting Komentar