MENINKATKAN
KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN MELALUI PROGRAM PEMBINAAN
PROFSIONAL GURU DAN SUPERVISI KELAS DI SMA NEGERI 101 JAKARTA TAHUN PELAJARAN
2007/2008
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Perkembangan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan hal-hal yang harus
segera direspon di dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Beberapa
perubahan yang terjadi di Indonesia dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan
pendidikan. Pertama, pelaksanaan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan PP Nomor 25 Tahun
2000 tentang Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah telah membawa
perubahan pada system pengelolaan pendidikan nasional, dari sentralistik kepada
desentralistik. Kedua, penetapan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta
beberapa peraturan perundang-undangan lainnya telah menjadi arah baru bagi pengelolaan pendidikan nasional sebagai
suatu sistem. ketiga, perubahan
global dalam bernagai sektor kehidupan yang terjadi demikian cepat, merupakan
tantangan dan peluang nasional bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Keempat,
ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja perlu
segera dikaji secara serius, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan demikian
diperlukan adanya paradigm baru dalam pengelolaan pendidikan yang mampu
mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multi dimensial. Salah satu
upaya strategis yang dilakukan pemerintah dimasa mendatang adalah pengembangan
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pendidikan merupakan kebutuhan dan hak
asasi setiap manusia untuk mempersiapkan kehidupannya, baik sebagai makhluk
pribadi maupun social. Kebutuhan dasr manusia dalam peran pribadinya berkaitan
dengan kebutuhan mempertahankan hidup, dan memerankan diri dalam system
sosialnya.
Pada tingkat persekolahan, pelaksanaan
pendidikan menuntut kemampuan guru dapat mengelola proses pembelajarannya secara
efektif. Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan pelayanan secara
efisien kepada pengguna (peserta didik/masyarakat) akan sangat tergantung pada
kualitas guru-gurunya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan pada
keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jaeab individual dan kelompok.
Guru harus mampu berperan sebagai desainer
(perencana). Implementor (pelaksana),
dan evaluator (penilai) kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan factor yang paling dominan, karena ditangan
gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara
langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada
umumnya.
Peran strategis guru tersebut menuntut
pembinaan dan pengembangan yang terus-menerus dalam menghadapi perkembangan
teknologi dan informasi yang mengglobal dewasa ini. Upaya meningkatkan
kemampuan professional guru memerlukan pembinaan yang terus-menerus melalui
supervise atau pengawasan. Pelaksanan pengawasan yang ditekankan pada proses
pembelajaran lebih dikenal dengan istilah supervise pengajaran (educational supervision atau instructional supervision).
Mengajar merupakan suatu pekerjaan yang
kompleks, terutama bagi seorang guru muda yang belum banyak pengalaman. Pada
saat guru sedang mengajar, pusat perhatiannya harus tertuju pada dua hal,
yakni: (1) siswa yang harus aktif berpartisipasi dalam proses belajar mengajar,
dan (2) guru itusendiri yang sedang mengajar dengan menerapkan strategi
mengajar yang dipilihnya.
Pada umumnya guru hanya memusatkan perhatian
kepada siswanya saja, sehingga ia mengabaikan unjuk kerja mengajarnya sendiri
yang dimungkinkan menjadi penyebab terjadinya kegagalan dalam proses belajar
mengajar di kelas. Sebaliknya, jika guru terlalu memusatkan perhatian pada
unjuk kerja mengajarnya sendiri dan mengabaikan proses belajar siswanya, maka
dimungkinkan guru mengajar dengan baik, tetapi siswanya tidak belajar dengan
aktif. Jadi perhatian guru hars simultan tertuju pada dirinya sendiri dan
siswanya dalam proses interaksi belajar dan mengajar yang efektif agar dapat
mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah direncanakan. Disamping hal
tersebut di atas, perkembangan IPTEK dewasa ini juga menuntut guru selalu
meningkatkan kemampuannya untuk menguasai IPTEK, terutama yang berkaitan dengan
dunia pendidikan dan pengajaran. Sehingga kemampuan profesionalnya tidak jauh
tertinggal, dan unjuk kerja mengajarnya selalu up to dete.
Masih banyak lagi faktor-faktor lain
yang menyebabkan terbatasnya kemampuan guru dalam melaksanakan fungsi dan tugas
pokoknya, padahal guru merupakan ujung
tombak keberhasilan penididikan dan pengajaran di sekolah. Jadi guru memerlukan
bantuan supervise pengajaran, terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah,
maupun supervise pengajaran, terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah,
maupun dari guru yang lebih senior (baik pengalaman maupun kemampuannya).
Supervise pengajaran perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara professional. Sehingga
mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan
meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Supervise pengajaran merupakan
kegiatan-kegiatan yang “menciptakan” kondisi yang layak bagi pertumbuhan
professional guru-guru secara terus-menerus. Kegiatan supervise memungkinkan
guru-guru memperoleh arah diri dan belajar memecahkan sendiri masalah-masalah
yang dihadapi dalam pembelajaran dengan imajinatif, penuh inisiatif dan
kreativitas, bukan konformitas” (Djam’an Satori, 1989).
Beberapa alasan yang mendasari
pentingnya supervisi-pengajaran. Pertama,
supervisi pengajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di
sekolah. Kedua, supervisi pengajaran
dapat memadukan perbaikan pengajaran secara relative menjadi lebih sempurna
secara bertahap. Ketiga, supervisi
pengajaran relevan dengan nuansa kurikulum yang berorientasi pada pencapaian
hasil belajar secara tuntas, sehingga supervisi pengajaran memberikan dukungan
langsung pada guru di dalam mengupayakan tercapainya tingkat kompetensi tertentu
pada siswa. Keempat, supervisi
pengajaran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan
para guru.
Dalam konsep supervisi pengajaran
tercakup dau konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaanya saling terkait,
yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengidentifikasi permaslahan pembelajaran yang terjadi dio dalam
kelas dan menyusun alternative pemecahannya. Supervisi klinis merupaka layanan
professional dari kepala sekolah dan pengawas, karena adanya masalah yang belum
terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Sergiovanni dan Starrat (1983)
menyebutkan bahwa supervisi kelas bersifat top-down,
artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh pengawas/kepala sekolah, sedangkan
supervisi klinis bersifat bottom-down, yaitu
kebutuhan program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami para
guru.
Ketika seorang guru menjelaskan
pelajaran di depan kelas, maka pada saat itu terjadi kegiatan mengajar, tetapi
dalam kegiatan itu tak ada jaminan telah terjadi kegiatan belajar pada setiap
siswa yang diajar. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dikatakan efektif hanya
apabila dapat mengakibatkan atau menghasilkan kegiatan belajar pada diri siswa.
Arista (dalam Depdiknas,1999:4) mengemukakan bahwa
belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan
lingkungannya untuk mengubah prilakunya. Dengan demikian, hasil dari kegiatan
belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relatif permanen pada diri orang
yang belajar.
Ada tiga komponen utama yang paling
berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar
(KBM). Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru dan pembelajaran, ketiga
komponen dimaksud, guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat
menentukan. Seorang guru diharapkan mampu menjabarkan nilai-nilai yang terdapat
dalam kurikulum melalui pembelajaran untuk siswa secara optimal.
Berkaitan dengan keadaan di atas,
Glickman (dalam Depdikbud,1999:19) membagi
perilaku guru berdasarkan pada dua hal yaitu komitmen dan kemampuan guru
memecahkan masalah pembelajaran. Maka untuk mengatasi rendahnya wawasan
professional guru disusun upaya-upaya yang terencana, sistematis dan
berkesinambungan dalam program pembinaan profesionalisme guru yang diarahkan
untuk meningkatkan komitmen dan kemampuan guru dalam memecahkan masalah
pembelajaran, sehingga diharapkan pembelajaran dapat lebih efektif dengan
mengacu pada pencapaian hasil belajar oleh siswa.
Program tersebut merupakan salah satu
program pengembangan sekolah sehingga manajemen sekolah dikembangkan pada
pemberdayaan potensi yang dimiliki sesuai kondisi sekolah termasuk penyediaan
sarana dan prasarana pengembangan diri guru.
B.
Identifikasi
Masalah
Pelaksanaan supervisi pengajaran yang
selama ini berlangsung dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan pengawas sekolah.
Kepala sekolah dan pengawas sekolah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan
supervisi untuk mengukur tingkat kesiapan atau profesionalisme guru dalam
proses belajar mengajar baik yang menyangkut administratif maupun edukatif dan
didukung oleh instrument yang memberi arah dalam mengumpulkan data sebagai
bahan analisis.
Penekanan pada aspek administratif dan
edukatif dalam pelaksanaan supervisi ternyata berdampak pada kurangnya
perhatian kepala sekolah maupun pengawas sekolah terhadap tingkat komitmen guru
melalui supervisi secara sistematis dan terprogram, padahal komitmen guru
sangant mempengaruhi efektifitas dan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh
guru. Untuk itu diperlukan adanya supervisi untuk meningkatkan kometmen
guru-guru dengan mengoptimalkan pendekatan ilmiah dan pendekatan kolaboratif.
Dengan pendekatan ilmiah supervisor dapat menggunakan fakta-fakta empiris dalam
melakukan pembinaan, sedangkan dengan pendekatan kolaboratif tercipta hubungan
konsultatif, kolegial dan demokratis antar supervisor dengan guru yang
disupervisi (supervisee).
Perpaduan dari pendekatan tersebut
diharapkan mampu meningkatkan komitmen guru-guru dalam melaksanakan tugas. Namun
untuk membuktikan kebenarannya, tidak lanjut penelitian perlu dilaksanakan.
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarka latar belakang masalah di
atas, maka rumusan masalah dalam penelitian adalah sebagai berikut.
Apakah kemampuan guru SMA Negeri 101
dalam mengefektifkan pembelajaran dapat ditingkatkan melalui program pembinaan
professional guru dan supervise kelas?
D.
Pemecahan
Masalah
pengawas sekolah dan kepala sekolah
sebagai peneliti bersama guru-guru sebagai subjek penelitian secara
bersama-sama mengidentifikasi masalah-masalah pembelajaran dan komponen guru.
Selanjutnya diidentifikasi alternative langkah-langkah pemecahan masalahnya.
Dari alternative langkah-langkah pemecahan masalah itu ditentukan beberapa
langkah sebagai solusi pemecahan masalah dan dilaksanakan secara terprogram
dalam upaya peningkatan kemampuan guru untuk mengefektifkan pembelajaran.
Langkah-langkah tersebut disusun dalam
program pembinaan professional guru dan dilaksanakan dengan mengefektifkan
sarana pengembangan diri guru, yaitu: (1) mengadakan pelatihan guru internal
sekolah, dan melibatkan guru dalam program-program pelatihan di tingkat yang
lebih luas, (2) mengaktifkan musyawarah guru sejenis dengan menjalin kerjasama
dengan sekolah lain yang segugus untuk saling bertukar pengalaman dalam
mengefektifkan pembelajaran maupun mengatasi masalah-masalah pembelajaran di
kelas, (3) melaksanakan supervisi pendidikan secara intensif dengan menekankan
pada pemberian bantuan untuk perbaikan pembelajaran, dan (4) memberi penilaian
melalui angka kredit jabatan fungsional guru secara objektif untuk meningkatkan
kinerja guru.
E.
Tujuan dan
Manfaat Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
a)
Meningkatkan
komitmen guru agar dapat mencurahkan waktu dan tenaga untuk mengembangkan sikap
profesionalismenya.
b)
Meningkatkan
kemampuan guru dalam memecahkan masalah-masalamanfaath dalam pembelajaran untuk
mengefektifkan pembelajaran.
c)
Memotivasi
guru dalam meningkatkan kinerjanya.
2.
Manfaat
hasil Penelitian
a)
Sekolah,
mengefektifkan pengelolaan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu
sekolah.
b)
Guru,
meningkatkan wawasan professional guru sehingga termotivasi untuk meningkatkan
kinerjanya.
c)
Siswa,
mengmbangkan potensi yang dimiliki oleh siswa secara optimal sehingga dapat
meningkatkan hasil belajarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud,1999. Sistem
Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
--------------, 1993a. Pendidikan Tenaga Kependidikan Berdasar Kompetensi, Jakarta
---------------, 1993b. Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Pembinaan Kelembagaan, Jakarta.
Depdiknas.2003. Undang-Undang
republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
---------------. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pidarta, Made. 1992. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineke Cipta.
Purwanto, Ngalim, 1998. Administrasi dan supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Rusyan, A.Tabrani & H.Es.Hamijaya. 1992. Profesionalisme Tenaga Kependidikan.
Jakarta: Nine Karya Jaya.
Sahertian, Piet A. 1992. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT.Rineka
Cipta.
Sardiman A.M.1994. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT.Raja Grafindo
Persada.
Soekamto, Toeti & Udin Saripudin Winataputra,
1997. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. Jakarta: Dirjen Dikti,
Depdikbud.
Soetopo, Hendyat. 1988. Kepemimpinan dalam pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 085728000963
0 komentar:
Posting Komentar