Paksa Messenger

Kami Menyediakan Referensi, Kami Membantu, Kami Menolak PLAGIATISME

Kamis, 13 Januari 2011

PTS 015 UPAYA MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH MELALUI POLA PEMBINAAN KLINIS

UPAYA MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH MELALUI POLA PEMBINAAN KLINIS DI SMP NEGERI 169 KALIDERES JAKARTA BARAT

ABSTRAKS

Penelitian ini dilakukan dalam rangka upaya meningkatkan kinerja kepala sekolah SMP Negeri 169 Kalideres Jakarta Barat yang memperoleh nilai kinerja dari tim penilai Suku Dinas Jakarta Barat dengan kualifikasi B ( Baik ), namun bagi kepala sekolah nilai ini masih belum memuaskan, oleh sebab itu sebagai Pembina di SMP Negeri 169 saya mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan yang lebih efektif agar kinerja kepala sekolah meningkat..

Nilai Kinerja Kepala Sekolah merupakan gambaran prestasi kepala sekolah dalam rangka mengelola sekolahnya, melalui tujuh komponen yang dinilai dapat dianalisis bagian mana yang paling lemah, yang akan mendapat prioritas pembinaan. Agar pembinaan lebih efektif maka penulis mengidentifikasi kelemahan – kelemahan yang terdapat di SMP Negeri 169, yang dilakukan dengan studi dokumen pendukung di SMPN 169, wawancara dengan stakeholder serta pengamatan langsung kegiatan di SMPN 169, dengan demikian penulis dapat menemukan indikator mana dari 7 ( tujuh ) komponen PKKS tersebut yang lemah dan perlu perbaikan dengan segera. Dari pengetahuan dan pemahaman tentang indikator yang lemah ini penulis menyusun program pembinaan kepala sekolah yang oleh penulis diberi nama “ Pola Pembinaan Klinis “ hal ini dimaksud agar keinginan penulis melakukan perubahan terhadap kinerja kepala sekolah tidak terkesan menggurui atau mengindoktrinasi, karena dengan klinis penulis akan menggunakan metoda sharing yang memungkinkan terjadinya hubungan yang harmonis, sebab di dalamnya terjadi interaksi dua arah, saling memberi dan menerima, saling mengisi dan saling belajar.

Program pembinaan yang telah disusun dilaksanakan dalam 5 ( lima ) kali pertemuan yang diawali dengan pertemuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang akan diperbaiki, selanjutnya sesuai jadual dilakukan pembinaan dengan meteri bahasan sesuai dengan indikator yang masih lemah. Pertemuan kedua, ketiga dan keempat selalu diawali dengan evaluasi hasil pertemuan sebelumnya sehingga hasilnya langsung dapat diketahui, apabila ada kesulitan atau hambatan tentunya dapat segera dicari solusi lain. Pada pertemuan kelima atau terakhir adalah saat menilai hasil keseluruhan yang dalam hal ini dapat dilakukan oleh sejawat agar lebih objektif, dengan menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Hasilnya kemudian dibandingkan dengan nilai tahap pertama, nilai PKKS I adalah 88.51 dan nilai tahap ke II 91.02, sudah terjadi peningkatan. Penulis yakin bahwa pola pembinaan klinis ini sangat membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensinya sehingga kinerjanya meningkat dengan ditandai oleh kualitas SDM terutama guru yang merupakan ujung tombak keberhasilan siswa, Siswa SMPN 169 akan menjadi unggul sesuai dengan visi SMPN 169 “ UNGGUL DALAM PRESTASI DAN TELADAN DALAM PERILAKU “ semoga 4 pilar pendidikan benar-benar terwujud, amin.

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 menginformasikan fungsi dan tujuan pendidikan nasional : “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Oleh karena itu pengelolaan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) berdasarkan visi dan misinya hendaklah diarahkan menuju terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan mutu manajemen sekolah, serta khusus untuk wilayah provinsi DKI Jakarta telah dilaksanakan pula Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Nomor 200/2005 tanggal 6 April 2005 tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, namun belum menunjukkan peningkatan yang berarti.

Pengawas Sekolah mempunyai dua tugas utama yaitu melaksanakan supervisi manajerial dan supervisi akademik, supervisi manajerial ditujukan untuk membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan dan efektifitas manajerialnya, dalam hal ini terdapat dua tugas utama seorang kepala sekolah, yaitu pengelolaan sekolah dan administrasi sekolah. Pengelolaan sekolah ialah proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Sumber daya sekolah terdiri dari sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Administrasi sekolah ialah upaya pengaturan dan pendayagunaaan seluruh sumber daya sekolah dalam penyelenggaran pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah secara optimal, sedangkan supervisi akademik adalah bantuan yang diberikan pengawas kepada kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kemampuan dan efektifitas pelaksanaan kurikulum. Dalam melaksanakan fungsi manajerialnya kepala sekolah harus berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2006, yaitu 8 Standar Nasional Pendidikan.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni masa kini harus disikapi dengan penuh kearifan dan kebijakan berfikir rasional. Hal ini berarti penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi didasari dengan pemahaman dasar-dasar pengetahuan yang cukup untuk melandasi keilmuan tersebut. Walaupun kita sadari bahwa kemajuan teknologi disetiap bidang bergerak dinamis sesuai kehidupan manusia, makin hari makin menantang setiap insan, untuk suka dan tidak suka berada dalam perubahan yang mampu membawa persaingan global yang semakin ketat. Untuk mampu berperan dalam persaingan global maka dunia pendidikan tertantang membentuk, mengembangkan dan meningkatkan “kualitas sumber daya pendidikan”, yang harus dilaksanakan secara terencana, terarah, intensif, produktif, efektif dan efisien dalam mencapai standar mutu tamatan sekolah sebagai target output dan pembentuk outcome sekolah. Menjawab tantangan tersebut perlu disadari bahwa : “Pendidikan adalah investasi yang ditanam masa kini untuk memanen hari ini, hari esok dan masa datang”. Proses pendidikan yang terjadi baik formal, non formal maupun informal memerlukan perhatian dari semua pihak yang peduli pendidikan. Salah satu dari pendidikan formal dimaksud adalah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) yang usia peserta didiknya antara 11 s.d 16 tahun, dan secara psikologis berada pada masa pancaroba, dengan ciri-ciri umum : gelisah, menentang, selalu ingin mencoba karena rasa ingin tahunya besar, keinginan untuk menjelajah alam sekitar tinggi, dan egosentris. Kondisi siswa seperti ini yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru SMP, oleh karena itu Kepala Sekolah dan guru perlu meningkatkan kompetensinya. Kompetensi Kepala Sekolah meliputi : Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, Kompetensi Sosial, sedangkan standar kompetensi guru adalah ; Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Oleh karena itu pembinaan pengawas dititik beratkan pada upaya meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dan Guru, sehingga harapan kita semua untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas dapat tercapai. Sedangkan kurikulum yang menjawab tantangan tersebut, adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ), yang pada saat ini diharapkan dapat membekali para siswa sesuai dengan bakat, minat serta kemampuannya dan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan dan dunia kerja. Dari hasil monitoring, evaluasi dan supervisi yang dilakukan oleh penulis selama penulis bertugas di kecamatan Kalederes terhadap 5 SMP negeri yang dilakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun pelajaran 2006/2007 ternyata belum mencapai hasil yang memuaskan bahkan dua dari tiga sekolah tersebut baru mencapai nilai B, berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2008, BAB XII tentang tata cara pemberhentian dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah, Pasal 10 ayat 1g, bahwa kepala sekolah dapat diberhentikan dari penugasan karena dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan tugas, dan pasal 10 ayat 3a tentang tata cara pemberhentian kepala sekolah yang dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan tugas adalah : berdasarkan laporan tertulis dari tim penilai kinerja kepala sekolah, Kepala Subdinas Tendik melaporkan kepala sekolah yang tidak berhasil dalam melaksanakan tugasnya dalam waktu I (satu) tahun kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Dinas. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas penulis berkesimpulan bahwa pengawas sekolah harus membuat program pembinaan yang efektif berdasarkan hasil analisis penilaian kinerja kepala sekolah dengan menggunakan pola pembinaan klinis, yang mengutamakan metoda sharing sehingga upaya merubah kinerja kepala sekolah dapat berlangsung dengan harmonis, tanpa ada kesan menggurui atau indoktrinasi, tetapi lebih bersifat saling memberi dan menerima, saling mengisi, dan saling belajar dan bertukar pendapat. Dengan mengetahui kelemahan yang harus diperbaiki dapat dicari cara yang tepat untuk memperbaikinya dan dari hasil perbaikan tsb, penulis berharap agar kepala sekolah mampu meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat meningkatkan mutu sekolahnya dengan ditandai keberhasilan 4 pilar pendidikan yang terwujud dengan baik .

B. RUMUSAN MASALAH

Dalam pembahasan ini rumusan masalah yang menjadi pokok adalah : Apakah pola pembinaan klinis dapat meningkatkan kinerja kepala sekolah di SMPN 169 Kalideres Jakarta Barat ?

C. TUJUAN PENELITIAN

Tujuan Penelitian Kinerja Kepala Sekolah SMP adalah :

Untuk mengetahui peningkatan kinerja kepala sekolah melalui pola pembinaan klinis.


D. MANFAAT PELITIAN

Penelitian menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta Nomor : 200/2005/Tanggal 6 April 2005, yang meliputi : Kepemimpinan, Manajerial, Pendidik, Administrator, Wirausahawan, Pencipta Iklim Kerja dan Penyelia.

Dari penelitian tersebut, manfaat yang diharapkan adalah :

1. Mendapatkan pengetahuan dan wawasan tentang pola pembinaan klinis.

2. Memberikan masukan dan saran kepada pengawas SMP Jakarta Barat dalam upaya pembinaan kepala sekolah SMP.

3. Sebagai bahan evaluasi bagi sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta Nomor 200/2005 Tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.

Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah.

Dra. Ny. Y Singgih D. Gunarsa, Dr. Singgih D. Gunarsa, ( 1978 ), Psikologi Remaja, Gunung Mulya, Jakarta.

Dennis S. Reina & Michelle L. Reina, ( 2008 ), Membangun Hubungan Yang Efektif Dalam Dunia Kerja, Matahati, Jakarta.

Fikri C. Wardana, ( 2008 ) Meningkatkan Kinerja Melalui Evaluasi & Coaching Medical Reps, Elex Media Komputindo.

www.id.wikipedia.com (2008) Kinerja

www.id.wikipedia.com (2008) Klinis

Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word), hubungi :

08572 8000 963

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites