Senin, 24 Juni 2013
PTK SMP 048 UPAYA MENGOPTIMALKAN BIMBINGAN KONSELING UNTUK MENGATASI PERILAKU MENYIMPANG SISWA
Pada
abad modern sekarang ini, perkembangan masyarakat sudah sangat maju. Segala
bidang kehidupan masyarakat maju dengan pesat, termasuk dalam bidang hukum dan
teknologi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka akan membawa dampak
positif dan negatif. Dampak positif adalah membawa kehidupan yang lebih cepat
dan menjamin kemudahan, sedangkan dampak negatifnya adalah dengan semakin
meningkatnya kejahatan dan pelanggaran.
Masyarakat
modern yang serba komplek sebagai produk kemajuan teknologi, mekanisasi,
industrialisasi dan urbanisasi memunculkan banyak masalah sosial. Usaha
adaptasi atau penyesuaian diri terhadap masyarakat modern yang sangat kompleks
itu menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment
menyebabkan banyak kebimbangan, kebingungan, kecemasan dan konflik, baik
konflik eksternal yang terbuka maupun yang internal dalam batin sendiri yang
tersembunyi dan tertutup sifatnya.
Sebagai
dampak dari kondisi yang semacam ini banyak orang lalu mengembangkan pola
tingkah laku menyimpang dari norma-norma hukum, dengan jalan berbuat semaunya
sendiri demi keuntungan sendiri dan kepentingan pribadi, kemudian mengganggu
dan merugikan pihak lain.
Pada
zaman modern seperti sekarang ini bertemulah banyak kebudayaan sebagai hasil
dari makin akrabnya komunikasi daerah, nasional dan internasional. Percampuran
bermacam-macam budaya itu dapat berlangsung lancar dan lembut, akan tetapi
tidak jarang berproses melalui konflik personal dan sosial yang hebat. Banyak
pribadi yang mengalami gangguan jiwani dan muncul konflik budaya yang ditandai
dengan keresahan sosial serta ketidakrukunan kelompok-kolompok sosial. Sebagai
akibat lanjut timbul ketidaksinambungan, disharmoni, ketegangan, kecemasan,
ketakutan, kerusuhan sosial dan perilaku yang melanggar norma-norma hukum
formal. Situasi sosial yang demikian ini mengkonsionir timbulnya banyak
perilaku paotogis sosial atau sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum,
sebab masing-masing orang hanya menaati norma dan peraturan yang dibuat
sendiri.
Sebagian
besar dari mereka bertingkah laku seenak sendiri tanpa mengindahkan kepentingan
orang lain, bahkan suka merampas hak-hak orang lain. Akibatnya muncullah banyak
masalah sosial yang disebut dengan tingkah laku sosiopatik, deviasi sosial,
disorganisasi sosial, disintegrasi sosial dan diferensiasi sosial.
Kenakalan
remaja merupakan bagian dari masalah sosial yang seringkali muncul di berbagai
daerah. Perkembangan remaja yang saat ini terjadi sangat relevan dengan
perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku, sehingga seringkali
pergaulan ini menyebabkan masalah sosial apabila tidak ada pengawasan yang
ketat dari berbagai pihak yang terkait seperti keluarga, lingkungan, pemerintah
maupun sekolah.
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
masukan bagi guru dalam pelayanan bimbingan terhadap murud.
b. Hasil penelitian ini diharapkan bisa melukiskan
bagaimana proses pemberian bimbingan pada siswa disekolah.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan masukan
dan saran bagi guru dan pihak sekolah dalam menerapkan metode yang tepat dalam
pelayanan bimbingan kepada siswa sekolah.
Minggu, 26 Juni 2011
PTK SMP 48 - Upaya Mengoptimalkan Bimbingan Konseling Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang Siswa
Upaya Mengoptimalkan Bimbingan Konseling Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang Siswa Kelas IX B SMP Negeri 3 Widodaren Kabupaten Ngawi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada abad modern sekarang ini, perkembangan masyarakat sudah sangat maju. Segala bidang kehidupan masyarakat maju dengan pesat, termasuk dalam bidang hukum dan teknologi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka akan membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah membawa kehidupan yang lebih cepat dan menjamin kemudahan, sedangkan dampak negatifnya adalah dengan semakin meningkatnya kejahatan dan pelanggaran.
Masyarakat modern yang serba komplek sebagai produk kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi memunculkan banyak masalah sosial. Usaha adaptasi atau penyesuaian diri terhadap masyarakat modern yang sangat kompleks itu menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan banyak kebimbangan, kebingungan, kecemasan dan konflik, baik konflik eksternal yang terbuka maupun yang internal dalam batin sendiri yang tersembunyi dan tertutup sifatnya.
Sebagai dampak dari kondisi yang semacam ini banyak orang lalu mengembangkan pola tingkah laku menyimpang dari norma-norma hukum, dengan jalan berbuat semaunya sendiri demi keuntungan sendiri dan kepentingan pribadi, kemudian mengganggu dan merugikan pihak lain.
Pada zaman modern seperti sekarang ini bertemulah banyak kebudayaan sebagai hasil dari makin akrabnya komunikasi daerah, nasional dan internasional. Percampuran bermacam-macam budaya itu dapat berlangsung lancar dan lembut, akan tetapi tidak jarang berproses melalui konflik personal dan sosial yang hebat. Banyak pribadi yang mengalami gangguan jiwani dan muncul konflik budaya yang ditandai dengan keresahan sosial serta ketidakrukunan kelompok-kolompok sosial. Sebagai akibat lanjut timbul ketidaksinambungan, disharmoni, ketegangan, kecemasan, ketakutan, kerusuhan sosial dan perilaku yang melanggar norma-norma hukum formal. Situasi sosial yang demikian ini mengkonsionir timbulnya banyak perilaku paotogis sosial atau sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum, sebab masing-masing orang hanya menaati norma dan peraturan yang dibuat sendiri.
Sebagian besar dari mereka bertingkah laku seenak sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, bahkan suka merampas hak-hak orang lain. Akibatnya muncullah banyak masalah sosial yang disebut dengan tingkah laku sosiopatik, deviasi sosial, disorganisasi sosial, disintegrasi sosial dan diferensiasi sosial.
Kenakalan remaja merupakan bagian dari masalah sosial yang seringkali muncul di berbagai daerah. Perkembangan remaja yang saat ini terjadi sangat relevan dengan perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku, sehingga seringkali pergaulan ini menyebabkan masalah sosial apabila tidak ada pengawasan yang ketat dari berbagai pihak yang terkait seperti keluarga, lingkungan, pemerintah maupun sekolah.
Tingkah laku menyimpang menurut Supartinah Sadli yang dikutip oleh Sofyan S. Willis adalah “Tingkah laku yang melanggar atau bertentangan atau menyimpang dari aturan-aturan normatif.” Dari definisi ini jelaslah bahwa asumsi terhadap tingkah laku yang menyimpang ditentukan oleh norma-norma yang dianut oleh anak. Masyarakat adalah komunitas terakhir yang menentukan apakah anak melakukan perilaku menyimpang.
Dalam mengikuti tuntutan masa depan, pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan menjadikan sesuatu hal yang sangat penting, karena dengan pendidikan orang akan mengenal, memahami, dan menyesuaikan dengan lingkungan, dengan semakin meningkatnya tingkat pendidikan diharapkan siswa didik menjadi lebih mampu dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi sehingga diperoleh solusi terbaik dari permasalahan itu. Sedangkan tujuan pendidikan seperti yang digariskan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1998 adalah :
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertagwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan bangsa.
Tujuan pembelajaran di dalam sekolah adalah menitikberatkan pada perilaku siswa atau perbuatan (performance) sebagai suatu jenis out put yang terdapat pada siswa dan teramati hal tersebut menunjukkan bahwa siswa tersebut telah melaksanakan kegiatan belajar. Dalam pola pelaksanaan pendidikan tidak terlepas peran keluarga, sekolah maupun masyarakat, bahkan dari kenyataan bahwa pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama yang kehidupan anak-anak maupun menerapkan sebagai makhluk sosial, disamping itu keluarga sangat berperan dalam pembentukan watak, tingkah laku, moral dan pendidikan kepada anak. Disamping itu keluarga juga sebagai tempat untuk belajar memahami dirinya tempat belajar tentang norma yang ada itu.
Adapun pengajar dalam hal ini guru tugas utamanya adalah mendidik, melatih, membimbing siswa untuk belajar dan mengembangkan dirinya. Guru dalam melaksanakan tugasnya diharapkan dapat membantu siswa sebagai individu yang dalam hal ini dapat hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat modern, disamping tugas pengajar belum selesai atau berakhir setelah menyampaikan materi pelajarannya dikelas. Sebagai pendidik, guru juga bertanggungjawab memberikan binaan, bimbingan siswa-siswanya dalam menyelesaikan masalah sehari-hari, sehingga siswa betul-betul mampu mandiri dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip-prinsip dan teori-teori yang telahmereka dapatkan dibangku sekolah. Disamping guru sebagai seorang pengajar, guru juga seorang tenaga professional yang memiliki peranan yang sangat besar dalam dunia pendidikan, guru harus mampu memberikan keputusan pelayanan dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru harus mampu memilih dan menerapkan strategi serta metode pembelajaran, metode pelayanan bimbingan yang cocok, sehingga tercipta suasana pembelajaran yang demokratis dan dapat menyenangkan siswa.
Hal semacam ini belum semuanya dapat dilaksanakan oleh semua guru pada saat mengajar, mengingat semua guru belum semuanya menggunakan metode konvensional, termasuk di SMP Negeri 2 Randublatung. Maka hasil yang diperoleh belum memenuhi ketuntasan belajar yang disyaratkan secara nasional. Kondisi yang sesuai dengan kenyataan masih kurangnya guru pembimbing di SMP Negeri 2 Randublatung mengingat idealnya seorang guru pembimbing mengasuh / membimbing 150 siswa padahal di SMP Negeri 2 Randublatung hanya ada seorang guru pembimbing yang masih jauh dari harapan.
B. Perumusan Masalah
Agar permasalahan yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan penulisan PTK mencapai tujuan yang diinginkan maka perlu disusun perumusan masalah yang didasarkan pada latar belakang dan pembatasan masalah dimana perumusan tersebut antara lain : Apakah dengan menggunakan layanan bimbingan pribadi dapat mengatasi kenakalan siswa kelas VII D di SMP Negeri 2 Randublatung ?
DAFTAR PUSTAKA
Agus Sulistyo dan Adi Mulyono. 2004. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surakarta : Penerbit Ita.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Basuki Wibawa. 2003. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Depdiknas, Dirjen PDM Direktorat Tenaga Kependidikan.
Edi Purwanta. 2005. Modifikasi Perilaku. Jakarta : Departemen Pendidikan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi.
Elizabeth B. Hurlock. 1990. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Penerbit Gelora Aksara Pratama.
Harris Clemes dan Reynold Bean. 2001. Mengajarkan Disiplin Kepada Anak. Jakarta : Mitra Utama.
Suryadi. 2006. Kiat Jitu dalam Mendidik Anak. Jakarta : Penerbit Mahkota.
Untuk mendapatkan file skripsi lengkap (Ms.Word), hubungi : 08572 8000 963
Senin, 28 Maret 2011
PTK SMA 23 UPAYA MENGOPTIMALKAN BIMBINGAN KONSELING UNTUK MENGATASI PERILAKU MENYIMPANG SISWA
UPAYA MENGOPTIMALKAN BIMBINGAN KONSELING UNTUK MENGATASI PERILAKU MENYIMPANG SISWA KELAS X 1 SMA NEGERI 1 NGUTER SUKOHARJO
BAB I
PENDAHULUAN
Pada zaman modern seperti sekarang ini bertemulah banyak kebudayaan sebagai hasil dari makin akrabnya komunikasi daerah, nasional dan internasional. Percampuran bermacam-macam budaya itu dapat berlangsung lancar dan lembut, akan tetapi tidak jarang berproses melalui konflik personal dan sosial yang hebat. Banyak pribadi yang mengalami gangguan jiwa dan muncul konflik budaya yang ditandai dengan keresahan sosial serta ketidakrukunan kelompok-kolompok sosial. Sebagai akibat lanjut timbul ketidaksinambungan, disharmoni, ketegangan, kecemasan, ketakutan, kerusuhan sosial dan perilaku yang melanggar norma-norma hukum formal. Situasi sosial yang demikian ini mengkonsionir timbulnya banyak perilaku paotogis sosial atau sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum, sebab masing-masing orang hanya menaati norma dan peraturan yang dibuat sendiri.
Sebagian besar dari mereka bertingkah laku seenak sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, bahkan suka merampas hak-hak orang lain. Akibatnya muncullah banyak masalah sosial yang disebut dengan tingkah laku sosiopatik, deviasi sosial, disorganisasi sosial, disintegrasi sosial dan diferensiasi sosial.
Perilaku menyimpan seperti kenakalan merupakan bagian dari masalah sosial yang seringkali muncul di berbagai daerah. Perkembangan remaja yang saat ini terjadi sangat relevan dengan perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku, sehingga seringkali pergaulan ini menyebabkan masalah sosial apabila tidak ada pengawasan yang ketat dari berbagai pihak yang terkait seperti keluarga, lingkungan, pemerintah maupun sekolah.
Sebagai dampak dari kondisi yang semacam ini banyak orang lalu mengembangkan pola tingkah laku menyimpang dari norma-norma hukum, dengan jalan berbuat semaunya sendiri demi keuntungan sendiri dan kepentingan pribadi, kemudian mengganggu dan merugikan pihak lain.
Tingkah laku menyimpang menurut Supartinah Sadli yang dikutip oleh Sofyan S. Willis adalah “Tingkah laku yang melanggar atau bertentangan atau menyimpang dari aturan-aturan normatif.” Dari definisi ini jelaslah bahwa asumsi terhadap tingkah laku yang menyimpang ditentukan oleh norma-norma yang dianut oleh anak. Masyarakat adalah komunitas terakhir yang menentukan apakah anak melakukan perilaku menyimpang.
Pendidikan merupakan kunci dalam membentuk kehidupan manusia ke arah peradabannya, menjadi sesuatu yang sangat strategis dalam mencapai tujuan. Sekolah dan lembaga sejenis dapat dipandang sebagai komunitas masyarakat yang memerlukan pembinaan secara optimal. Unsur-unsur yang ada di dalamnya adalah calon manusia yang mempunyai potensi untuk melanjutkan kehidupan bangsa ini. Bila mereka mendapatkan pendidikan nilai-nilai keagamaan yang tepat akan menjadi pondasi spiritual yang kuat bagi perkembangan pendidikan mereka selanjutnya.
Sebagai landasan yuridis menurut Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 Bab II pasal 3, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar enjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Sisdiknas, 2003 : 6).
B. Pembahasan Masalah
Untuk memberikan kemudahan dalam memahami persoalan maka diberikan pembatasan persoalan yaitu :
1. Pelaksanaan bimbingan konseling kepada siswa
2. Metode dan cara melakukan bimbingan konseling.
3. Siswa sebagai obyek yang berperilaku menyimpang.
C. Perumusan Masalah
Dari latar belakang dan pembatasan masalah yang telah dipaparkan diatas dapat diambil rumusan permasalahan yaitu : Apakah dengan menggunakan layanan bimbingan konseling dapat mengatasi perilaku menyimpang siswa di kelas X1 SMA Negeri 1 Nguter Sukoharjo ?
DAFTAR PUSTAKA
Agus Sulistyo dan Adi Mulyono. 2004. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surakarta : Penerbit Ita.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Basuki Wibawa. 2003. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Depdiknas, Dirjen PDM Direktorat Tenaga Kependidikan.
Edi Purwanta. 2005. Modifikasi Perilaku. Jakarta : Departemen Pendidikan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi.
Elizabeth B. Hurlock. 1990. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Penerbit Gelora Aksara Pratama.
Harris Clemes dan Reynold Bean. 2001. Mengajarkan Disiplin Kepada Anak. Jakarta : Mitra Utama.
Suryadi. 2006. Kiat Jitu dalam Mendidik Anak. Jakarta : Penerbit Mahkota.
Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word), hubungi : 08572 8000 963
Senin, 28 Februari 2011
PTK SMP 008 - UPAYA PENINGKATAN KEDISIPLINAN SISWA MASUK SEKOLAH PADA JAM PELAJARAN PERTAMA MELALUI HUKUMAN BERJENJANG
UPAYA PENINGKATAN KEDISIPLINAN SISWA MASUK SEKOLAH PADA JAM PELAJARAN PERTAMA MELALUI HUKUMAN BERJENJANG DI SMP NEGERI 2 RANDUBLATUNG SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2008/2009
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Anak usia sekolah atau siswa mempunyai peran yang penting dalam pembangunan bangsa dan negara, karena mereka merupakan generasi penerus yang diharapkan dapat membangun dan menghasilkan karya-karya yang berguna bagi negara. Di tangan siswa inilah bagaimana perkembangan suatu negara ditentukan. Anak-anak yang terdidik, berdisiplin, dan berkualitas secara intelektual, mental dan spiritual akan mampu berkompeten dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kelangsungan dan martabat bangsa dapat terjamin.
Kedisiplinan pada anak usia sekolah sangat penting diperhatikan, adanya peraturan-peraturan yang jelas dan terarah sangat mempengaruhi anak pada masa dewasanya nanti. Kedisiplinan pada anak harus dilakukan, salah satunya adalah kedisiplinan harus masuk akal dan adanya konsekuensi jika kedisiplinan dilanggar.
Dalam hal kedisiplinan pada anak usia sekolah, orang tua atau guru harus bersungguh-sungguh dengan apa yang dikatakannya. Penerapan peraturan yang konsisten dan hukuman ringan jauh lebih bermanfaat bagi anak daripada peraturan yang tidak konsisten dan hukuman yang berat. Konsisten atau disebut disiplin merupakan cara orang tua atau guru untuk menunjukkan kepada anak bahwa orang tua sebenarnya memperhatikan perilakunya, maka orang tua tersebut akan lebih terdorong untuk bersikap sesuai dengan harapan.
Kenyataan yang bisa dilihat pada lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya dan di SMP Negeri 2 Randublatung Blora khususnya, masih ditemukan tindakan yang tidak atau kurang disiplin para siswanya terutama dari ketepatan siswa masuk pada saat jam pertama pelajaran yaitu jam 07.00 WIB. Banyak siswa yang terlambat mengakibatkan kurang lancarnya proses kegiatan belajar mengajar pada saat jam pertama tersebut.
Keterlambatan tersebut bukan berarti tanpa sebab, berbagai macam alasan diungkapkan para siswa yang sering terlambat, diantaranya adalah siswa berasal dari daerah pedesaan hutan jati yang jalannya tanah liat atau naik sepeda menuju ke halaman sekolah.
Faktor ekonomi yang lemah merupakan salah satu sebab yang membuat anak kurang begitu memperhatikan kedisiplinan dalam mengatur waktu terutama untuk masuk sekolah sesuai jam yang telah ditentukan. Sebagai contoh adalah adanya siswa yang karena terlalu lelah membantu orang tua bekerja mencari nafkah di malam hari, sehingga ia bangunnya kesiangan dan terlambat untuk mengikuti pelajaran jam pertama.
Masalah transportasi dan jalan setapak yang becek yang sulit pada musim penghujan juga merupakan salah satu alasan terlambatnya siswa untuk mengikuti pelajaran jam pertama. Siswa-siswa SMP Negeri 2 Randublatung banyak yang berasal dari pedesan dan kawasan hutan yang jalannya sulit ditempuh dengan sepeda maupun sepeda motor terutama kalau musim hujan harus dengan berjalan kaki untuk sampai di halaman sekolah. Bagi siswa yang berasal dari Alas Malang, Tanggel, Jeruk Sewu harus berangkat lebih awal karena jalannya sulit ditempuh, lebih-lebih kalau musim penghujan dan tidak ada transportasi umum. Alasan-alasan seperti inilah yang sering dikemukakan anak ketika datang terlambat pada saat jam pelajaran pertama sudah dimulai.
Apapun alasan para siswa yang datang terlambat, menunjukkan tingkat kedisiplinan yang rendah. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja sehingga pada akhirnya akan menjadi budaya yang tidak baik pada lembaga pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu perlu adanya tindakan kelas agar kedisiplinan anak untuk mengikuti pelajaran terutama pada jam pelajaran pertama di sekolah dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan suatu aturan yang tegas yang disertai dengan sanksi yang dapat membuat siswa menjadi disiplin yang nantinya akan berguna bagi ketertiban sekolah dan bagi diri siswa sendiri.
Adapun kebijakan yang diambil adalah dengan mengadakan suatu tindakan disiplin untuk memperbaiki sistem atau aturan pada saat jam pelajaran dimulai. Kebijakan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan semua pihak yang terkait yaitu siswa, guru pelajaran jam pertama, guru piket, wali kelas, guru BP/BK, dan kesiswaan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka judul dalam penelitian ini adalah: “UPAYA PENINGKATAN KEDISIPLINAN SISWA MASUK SEKOLAH PADA JAM PELAJARAN PERTAMA MELALUI HUKUMAN BERJENJANG DI SMP NEGERI 2 RANDUBLATUNG SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2008/2009.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat dibuat identifiksi masalah sebagai berikut:
1. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan siswa sering terlambat pada saat jam pertama pelajaran di sekolah ?
2. Apa akibat yang ditimbulkan dengan adanya keterlambatan siswa pada saat jam pertama pelajaran ?
3. Upaya tindakan kelas apa saja yang dilakukan terhadap permasalahan sering adanya siswa yang terlambat pada saat jam pelajaran pertama?
4. Bagaimana hasil yang dicapai atas upaya tindakan kelas yang dilakukan terhadap permasalahan sering adanya siswa yang terlambat pada saat jam pelajaran pertama?
5. strategi belajar mengajar yang sesuai dengan materi pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Sulistyo dan Adi Mulyono. 2004. Kamus Lengkap Bahasa
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini.
Basuki Wibawa. 2003. Penelitian Tindakan Kelas.
Elizabeth B. Hurlock. 1990. Psikologi Perkembangan.
Harris Clemes dan Reynold Bean. 2001. Mengajarkan Disiplin Kepada Anak.
Suryadi. 2006. Kiat Jitu dalam Mendidik Anak.
Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word), hubungi : 08572 8000 963





