Paksa Messenger

Kami Menyediakan Referensi, Kami Membantu, Kami Menolak PLAGIATISME

Senin, 28 Maret 2011

PTS 002 UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI BIMBINGAN BERKELANJUTAN

UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI BIMBINGAN BERKELANJUTAN DI SMP TUNAS HARAPAN SEBAWI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2010

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ingin maju. Komponen-komponen sistem pendidikan yang mencakup sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi dua yaitu: tenaga kependidikan guru dan nonguru . Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, ”komponen-komponen sistem pendidikan yang bersifat sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi tenaga pendidik dan pengelola satuan pendidikan ( penilik, pengawas, peneliti dan pengembang pendidikan ).” Tenaga gurulah yang mendapatkan perhatian lebih banyak di antara komponen-komponen sistem pendidikan. Besarnya perhatian terhadap guru antara lain dapat dilihat dari banyaknya kebijakan khusus seperti kenaikan tunjangan fungsional guru dan sertifikasi guru.

Usaha-usaha untuk mempersiapkan guru menjadi profesional telah banyak dilakukan. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua guru memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu ditunjukkan dengan kenyataan (1) guru sering mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, (2) guru sering mengeluhkan kurikulum yang syarat dengan beban, (3) seringnya siswa mengeluh dengan cara mengajar guru yang kurang menarik, (4) masih belum dapat dijaminnya kualitas pendidikan sebagai mana mestinya” (Imron, 2000:5).

Berdasarkan kenyataan begitu berat dan kompleksnya tugas serta peran guru tersebut, perlu diadakan supervisi atau pembinaan terhadap guru secara terus menerus untuk meningkatkan kinerjanya. Kinerja guru perlu ditingkatkan agar usaha membimbing siswa untuk belajar dapat berkembang.

”Proses pengembangan kinerja guru terbentuk dan terjadi dalam kegiatan belajar mengajar di tempat mereka bekerja. Selain itu kinerja guru dipengaruhi oleh hasil pembinaan dan supervisi kepala sekolah” (Pidarta, 1992:3). Pada pelaksanaan KTSP menuntut kemampuan baru pada guru untuk dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan pelayanan-pelayanan secara efisien kepada pengguna ( peserta didik, masyarakat ) akan sangat tergantung pada kualitas gurunya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jawab individual dan kelompok.

Direktorat Pembinaan SMA (2008:3) menyatakan ”kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan konsekuensinya, adalah guru harus mempersiapkan (merencanakan ) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”.

Hal ini berarti bahwa guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan ( merencanakan) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif.

Perencanaan pembelajaran merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, metode pembelajaran, langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian.

Guru harus mampu berperan sebagai desainer (perencana), implementor (pelaksana), dan evaluator (penilai) kegiatan pembelajaran. Guru merupakan faktor yang paling dominan karena di tangan gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada umumnya. Seorang guru dikatakan profesional apabila (1) serius melaksanakan tugas profesinya, (2) bangga dengan tugas profesinya, ( 3) selalu menjaga dan berupaya meningkatkan kompetensinya, (4) bekerja dengan sungguh tanpa harus diawasi, (5) menjaga nama baik profesinya, (6) bersyukur atas imbalan yang diperoleh dari profesinya.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasikan sebagai berikut.

1. Guru banyak yang belum paham dan termotivasi dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan lengkap.

2. Sebagian besar guru belum mendapatkan pelatihan pengembangan KTSP.

3. Ada guru yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang dibuatnya dengan berbagai alasan.

4. RPP yang dibuat guru komponennya belum lengkap/ tajam khususnya pada komponen langkah-langkah pembelajaran dan penilaian.

5. Guru banyak yang mengadopsi RPP orang lain.

C. Pembatasan Masalah

Dari lima masalah yang diidentifikasikan di atas, masalahnya dibatasi menjadi:

1. Guru belum paham dalam menyusun RPP

2. RPP yang dibuat guru belum lengkap.

D. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang, identifikasi, dan pembatasan masalah di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut.

Apakah dengan bimbingan berkelanjutan akan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP ?

DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.

Dewi, Kurniawati Eni . 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia Dengan Pendekatan Tematis. Tesis. Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Jakarta: Depdiknas.

2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.

2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.

2008. Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.

2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.

2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.

Fatihah, RM . 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.

Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.

2010. Supervisi Akademik. Jakarta.

Kumaidi. 2008. Sistem Sertifikasi (http://massofa.wordpress.com diakses 10 Agustus 2009).

Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word), hubungi : 08572 8000 963

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites