Paksa Messenger

Kami Menyediakan Referensi, Kami Membantu, Kami Menolak PLAGIATISME

Minggu, 03 April 2011

PTS 017 Usaha Meningkatkan Kemampuan Guru Mata Pelajaran Kewirausahaan Dalam Menyusun RPP Melalui Workshop

Usaha Meningkatkan Kemampuan Guru Mata Pelajaran Kewirausahaan Dalam Menyusun RPP Melalui Workshop Pada SMK Binaan Di Kota …………… Penelitian Tindakan Sekolah, Pengawasan Sekolah Dinas Pendidikan Kota ……………………..


ABSTRAK

Kata kunci: peningkatan, kemampuan, RPP, workshop.

Untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan, dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Implikasinya adalah perlunya peningkatan kompetensi guru baik dari kuantitas maupun kualitas perlu terus menerus ditingkatkan.

Pada saat ini berbagai usaha telah dan terus dilakukan secara, sistemik, terencana terpadu dari waktu ke waktu oleh pemerintah dan lembaga-lembaga peduli pendidikan, untuk meningkatkan kemampuan para guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK}. Baik kompetensi pedagogik, kepribadian, social, dan profesional, dimana keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kineda setiap guru. Kompetensi-kompetensi guru tersebut untuk selalu terus ditingkatkan, dan dikembangkan. Namun kenyataan dilapangan masih banyak ditemukan di SMK Binaan menunjukkan, bahwa guru mata pelajaran kewirausahaan SMK Binaan se Kota Administrasi Jakarta Barat dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pembelajaran di sekolah masih rendah.

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru kewirausahaan dalam menyusun RPP sehingga guru dapat memberikan layanan pembelajaran secara professional kepada peserta didik yang pada akhirnya mutu layanan pembelajaran dapat meningkat. Penelitian ini mempergunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan rancangan penelitian tindakan sekolah (action research) melalui metode workshop.

Setelah peneliti melakukan penelitian tindakan sekolah dengan mempergunakan metode workshop terhadap guru kewirausahaan SMK Binaan Se Kota Administrasi Jakarta Barat maka dapat menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: (1) pada siklus pertama telah dihasilkan draft RPP mata pelajaran kewirausahaan yang sesuai dengan permendiknas nomor 41 tahun 2007; terdapat peningkatan kemampuan guru Kewirausahaan dalam menyusun RPP dari 10 guru kewirausahaan SMK se Kota Administrasi Jakarta Barat. Hal ini tercermin dari hasil pretest semula memperoleh nilai rata-rata 50,90 meningkat dalam basil pastes menjadi rata-rata 80 atau terjadi peningkatan sebesar 29.10. Refleksi kekurangan yang ditemukan dalam siklus pertama ini adalah draft RPP belum dapat dipergunakan secara langsung dalam pembelajaran di setiap SMK karena harus disesuaikan dengan situasi kondisi dan kebutuhan setiap SMK binaan. Oleh karenanya perlu ditakukan revisi terhadap hasil kerja dalam lokakarya pada siklus pertama; (2) pada siklus kedua dilakukan kembali terhadap 10 guru kewirausahaan SMK Binaan se Kota Administrasi Jakarta Barat ruang Multimedia SMK Negeri 13 Jakarta Barat. Hasil workshop pada, siklus kedua yang dilakukan oleh guru kewirausahaan maka telah dihasilkan RPP mata pelajaran kewirausahaan yang lengkap dan telah sesuai dengan standar proses pelaksanaan pembelajaran di SMK (permendiknas nomor 41 tahun 2007).

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru clan Dosen, dan Peraturan. Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang, Standar Nasional Pendidikan menyatakan, guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, guru dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana atau. Diploma IV (S1/D-IV) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.

Lebih lanjut daiam undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun. 2005 menyebutkan: " bahwa pembangunan nasional bidang pendidikan adalah upaya mencerclaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, clan berakhlak mulia Berta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan Beni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk menjamin perluasan, dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, Serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu mennghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Oleh karenanya maka guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional khususnya bidang pendidikan".

Disamping hal tersebut di atas kebijakan umum Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk tahun 2005 – 2009 diantaranya menyebutkan pentingnya Perluasan dan Pemerataan Akses untuk memperoleh pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan dan peningkatan mutu. Pada Rencana Strategis Depdiknas, peningkatan Akses pendidikan di tingkat sekolah menengah akan lebih ditekankan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dimana pada tahun 2020 perbandingan SMK dengan SMA adalah 60:40. Melalui rencana strategis ini maka dapatlah dibaca secara jelas bahwa perbandingan jumlah siswa SMK akan semakin lebih besar bila dibandingkan dengan siswa SMA. Implikasinya adalah perlunya peningkatan kompetensi guru baik dari kuantitas maupun kuantitas perlu terus menerus ditingkatkan.

Bilamana kita perhatikan, berbagai usaha telah dan terus dilakukan secara sistemik, terencana terpadu dari waktu ke waktu oleh pemerintah dan lembaga-lembaga peduli pendidikan, untuk meningkatkan kemarnpuan para guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Baik kompetensi pedagogik, kepribadian, social, dan profesional, dimana keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kineda setiap guru. Kompetensi­kompetensi guru tersebut untuk selalu terus ditingkatkan dan dikembangkan, baik itu melalui program sertifikasi guru melalui jalur dalam jabatan dan jalur pendidikan, melakukan diktat, workshop, seminar, diskusi peningkatan kompetensi guru, memberikan bea siswa pendidikan S1, S2 dan S3, melalui kelompok-kelompok kerja fungsional guru serta dengan kelomok kerja fungsional lainnya seperti, MGMP/MGMD, KKG, MKG, MKKS, KKS, MKPS, dan KKPS. Disamping itu, guru juga, diberi bantuan untuk meningkatkan kemampuan mengembangkan kualitas pembelajaran kepada anak didiknya melalui penelitian tindakan kelas, memberikan kesempatan mengikuti lomba-lomba iptek, lomba guru berprestasi dan lain sebagainya. Hasil akhir yang diharapkan melalui berbagai kegiatan tersebut diatas adalah setidak-tidaknya kualifikasi dan kemampuan guru akan meningkat sama atau lebih tinggi dari standar yang telah ditetapkan dalam Pennendiknas nomor 16 tahun 2007 yaitu tentang kualifikasi dan standar kompetensi guru.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka penelitian tindakan sekolah yang dilakukan peneliti pada saat ini adalah, bagaimana usaha yang ditempuh untuk meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran kewirausahaan SMK Binaan Di Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

B. Perumusan Masalah

1. Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas, secara umum masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut: bagaimana meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran kewirausahaan di SMK Binaan di Kota Malang dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pembelajaran

C. Hipotesis Tindakan

Jika kemampuan guru mata pelajaran kewirausahaan SMK Binaan di kota Administrasi Jakarta Barat dalam penyusunan RPP mendapatkan pembinaan melalui workshop oleh pengawas sekolah (peneliti) maka kopetensi guru mata pelajaran kewirausahaan SMK Binaan di Kota Administrasi Jakarta Barat akan mengalami peningkatan.

D. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan Penelitian

Secara umum tujuan penelitian tindakan sekolah ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran kewirausahaan SMK Binaan se Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menyusun RPP melalui kegiatan workshop dengan standart dan lengkap. Rumusan tujuan umum tersebut dapat dirinci menjadi tujuan khusus sebagai berikut:

(1) Meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran kewirausahaan SMK

binaan di Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menyusun RPP melalui kegiatan workshop.

(2) Meningkatkan mutu pembelajaran mata pelajaran keWirausahaan SMK binaan di Kota Administrasi Jakarta Barat yang melalui penyusunan RPP yang lengkap terstandar permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pembelajaran.

2. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk:

a. Guru mata pelajaran kewirausahaan

Meningkatkan kemampuan professional clan kependiclikan dari para guru dalam menyusun RPP dengan lengkap dan terstandar sesuai

Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pembelajaran, sehingga para guru kewirausahaan akan dapat bekeda dengan efektif, efisien dan penuh makna dalam memberikan layanan pembelajaran yang terbaik bagi para anak didiknya.

Menjadi contoh model yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam. pembuatan RPP mata pelajaran kewirausahaan dalam usaha meningkatkan dan mengembangkan pemnyusunan RPP oleh guru di Sekolah atau daerah lain.

b. Kepala Sekolah

Mempermudah dan membantu tugas-tugas kepala Sekolah menertibkan guru dalam administrasi pembelajaran dengan lengkap dan terstandar sesuai permendiknas nomor 1 tahun 2007. Disamping itu membantu kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas pengembangan bagi tenaga pendidik guru mata pelajaran kewirausahaan.

c. Pengawas Sekolah

Membantu dan mempermudah tugas Pengawas Sekolah dalam pelaksanaan supervise klinis dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran karena setiap guru mata pelajaran kewirausahaan telah memiliki RPP yang lengkap clan terstandar.

d. Bagi Peserta Didik (siswa)

RPP yang dipersiapkan dengan baik oleh guru maka akan mengakibatkan kegiatan pembelajaran akan dapat berlangsung lebih kondusif dan bermakna sehingga mute KBM akan meningkat yang pada gilirannya kompetensi siswa akan meningkat..

e. Bagi Pemerintah (Pusat dan atau Daerah)

Hasil dari penelitian tindakan Sekolah ini dapat dijadikan sebuah model RPP mata pelajaran kewirausahaan yang telah disusun berdasarkan permendiknas nomor 41 tahun 2007.

DAFTAR PUSTAKA

Aqib. Zainal. 2006 Penelitian Tindakan Kelas untuk Guru. Bandung: Yrama Widya

Munandir. Reset Kualitatif untuk Pendidikan: Pengantar ke Teori dan Metode. 1990. Jakarta: Pusat Antar Universitas.

Dahar, Ratna Wiles. 1989. Teori-teori Belajar. Jakarta: Erlangga.

Direktorat Tenaga Kependidikan, Dir en PMPTK, Depdiknas, 2007. Pedoman Bantuan Dana Langsung (Block Grant) Pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah Bagi Pengawas Sekoiah SMA/SMK, Jakarta

Direktorat Tenaga Kependidikan, Diden PMPTK, Depdiknas, 2007. Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Kelas (School Action Research) Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekoiah SMA/SMK, Jakarta.

Keputusan Mendikbud Nomor: 020/U/1998 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan Jabatan Funsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya.

Keputusan Mendiknas Nomor: 097/U/2002 Tentang Pedoman Pengawasan Pendidikan, Pembinaan Pemuda Dan Pembinaan Olah Raga.

Keputusan Menpan Nomor: 091/KEP/M.PAN/10/2001 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya.

Lestari Tita. 2007. Teknik Penyusunan Program Kepengawasan. Jakarta: Dirjen PMPTS, Depdiknas.

Moleong, Lexy J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Peraturan Pemerintah Nomor: 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Otonomi Daerah,

Permendiknas No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah.

Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.

Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Kualifikasi Dan Standar Kompetensi Guru.

Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru.

Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Evaluasi Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Ise Kurikulum Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompeensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksananaan Permendiknas Nomor 22 Dan 23 Tahun 2006.

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Purwanto Ngalim,M 2006. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung, Remaja Rosdakarya.

Puskur, Balitbang Depdikras. 2002. Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.

Sahertian Piet, Mattaheru Frans. 1981. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional

Sahertian Piet. 2000. Supervisi Pendidikan Dalam Usaha Membangun Sumber Daya Pembangunan, Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang, Guru Dan Dosen. Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,

Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word), hubungi : 08572 8000 963

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites